KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah Yang Maha Esa yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan
makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun
tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Sejarah”, yang kami sajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan
berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang
dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat
tentang “Pengertian Sejarah”. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi
juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan
terima kasih kepada guru Sejarah Sastra
yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana
cara kami menyusun karya tulis ilmiah.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan
kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Pontianak,
28 Maret 2011
Penyusun
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sejarah
Kata
sejarah berasal dari bahasa Arab, yaitu syajaratun yang berarti pohon,
artinya sebuah pohon yang terus berkembang dari tingkat yang sederhana ke
tingkat yang lebih kompleks atau lebih maju.
Dalam bahasa
Inggris, kata sejarah (history) berarti masa lampau umat manusia. Dalam
bahasa Jerman, kata sejarah (geschicht) berarti sesuatu yang telah
terjadi. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang ditulis
oleh W.J.S. Poerwadaraminta menyebutkan bahwa sejarah mengandung tiga
pengertian sebagai berikut:
- Sejarah berarti silsilah atau asal usul.
- Sejarah berarti kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
- Sejarah berarti ilmu, pengetahuan, cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
Ilmu
sejarah di Indonesia
dikatakan tidak populer. Usianya juga relatif masih muda kalau dihitung dari
pertumbuhannya pada akhir tahun 1950-an. Padahal manfaatnya sering dikatakan
penting oleh para ahli dan penguasa. Misalnya sering terdengar ucapan “jangan
melupakan sejarah” dalam pidato politik. maksudnya agar masyarakat mau belajar
dari pengalaman masa lampau dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih
baik. Namun pada kenyataannya, menurut Kuntowijoyo (1994: 17) sejarah masih
merupakan barang mewah yang sedikit permintaannya.
Apabila
dilihat secara individual, setiap orang dewasa pasti telah memiliki sejarah dan
riwayat hidupnya sendiri. Seorang remaja yang mulai memasuki dunia perguruan
tinggi dapat membuka ingatan dan kenangan pribadinya tentang banyak hal yang
sudah terjadi dimasa lampau.
Biasanya
pengalaman yang teringat terbatas pada hal yang luar biasa, hebat, berkesan,
dan teringat juga oleh rentang waktu kehidupannya. Semakin jauh jarak
pengalaman dengan kekinian seseorang maka terjadilah kekaburan atau kelupaan,
kecuali terdukung oleh bukti-bukti sejarah atau riwayat pribadi, seperti
foto-foto, dokumen, buku harian, dan pengakuan orang lain.
Dalam
sebuah buku yang berjudul Mengerti
Sejarah (Gottschalk, 1975) dijelaskan secara panjang lebar pengertian sejarah
(history) yang berasal dari kata
benda yunani yaitu Istoria yang
berarti ‘ilmu’. Oleh Aristoteles,
kata tersebut diartikan sebagai suatu pertelaahan sistematis mengenai
seperangkat gejala alam. Pengetahuan itu masih tetap hidup dalam bahasa inggris
dengan sebutan natural history.
Beberapa
pengertian sejarah
yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
1)
J.V. Bryce, Sejarah adalah catatan dari apa yang
telah dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
2)
W.H. Walsh, Sejarah itu menitikberatkan pada
pencatatan yang berarti dan penting saja bagi manusia. Catatan itu meliputi
tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau pada hal-hal
yang penting sehingga merupakan cerita yang berarti.
3)
Patrick Gardiner, Sejarah adalah ilmu yang
mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
4)
Roeslan Abdulgani, Ilmu sejarah adalah salah
satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis
keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta
kejadian-kejadian dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh
hasil penelitiannya tersebut, untuk selanjutnya dijadikan perbendaharaan
pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan sekarang serta arah proses masa
depan.
5)
Moh. Yamin, Sejarah adalah suatu ilmu
pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat
dibuktikan dengan bahan kenyataan.
6)
Ibnu Khaldun (1332-1406), Sejarah didefinisikan
sebagai catatan tentang masyarakat umum manusia atau peradaban manusia yang
terjadi pada watak/sifat masyarakat itu.
7)
Moh. Ali, dalam bukunya Pengantar Ilmu
Sejarah Indonesia,
mempertegas pengertian sejarah sebagai berikut:
1.
Jumlah
perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
2.
Cerita
tentang perubahan-perubahan, kejadian, atau peristiwa dalam kenyataan di
sekitar kita.
3.
Ilmu
yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan, kejadian, dan atau peristiwa
dalam kenyataan di sekitar kita.
Dari beberapa uraian di atas dibuat
kesimpulan sederhana bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau
dalam kehidupan umat manusia.
Dalam kehidupan manusia, peristiwa sejarah
merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan penting.
- Peristiwa yang abadi; peristiwa sejarah tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa.
- Peristiwa yang unik; peristiwa sejarah hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya.
- Peristiwa yang penting; peristiwa sejarah mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak.
B. Sumber Sejarah
Ditinjau dari wujudnya, secara
umum sumber sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.Sumber Primer
Ø Sumber lisan
Ø Sumber tulisan
Ø Sumber benda
2. Sumber Sekunder
Sumber Sekunder yaitu
kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni orang
yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Disamping berupa kesaksian
dari orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa sejarah, yang termasuk
dalam sumber sekunder lainnya adalah buku-buku tangan kedua dari penulis
sejarah lain.
C. Ruang Lingkup Sejarah
1. Sejarah
sebagai cerita
Sejarah
sangat berhubungan erat dengan cerita, yaitu cerita tentang
pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada
hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi.
2. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia
memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah.
Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:
a.
Ada objek masalahnya
b.
Memiliki metode
c. Tersusun
secara sistematis
d. Menggunakan
pemikiran yang rasional
e. Memiliki
kebenaran yang objektif
3. Perbedaan
sejarah dengan ilmu-ilmu yang lain.
a. Sejarah itu fakta
b. Sejarah itu diakronik,
ideografis dan unik
1. Sejarah
itu diakronik (mengutamakan proses)
2. Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan,
menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan.
3. Sejarah
itu unik. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya
berlaku pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis
hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi.
c. Sejarah itu
empiris, maksudnya sejarah itu
berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya.
D. Manfaat Sejarah
1. Guna edukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan
bagi yang mempelajarinya. Dengan
belajar sejarah orang akan senantiasa mencari hubungan antara waktu sekarang
dengan lampau
2. Guna inspiratif
Memperoleh
inspirasi dan semangat untuk mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa,
semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri bangsa.
3. Guna rekreatif
Dengan
membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas waktu dan tempat menuju
masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti berbagai peristiwa manusia di
dunia.
4.Guna instruktif
Penyelesaian
atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan
hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan
sengketa internasional.
Kesimpulan
Berdasarkan materi yang
dibahas di dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa:
- Para ahli sejarah memiliki pemikiran yang berbeda mengenai arti sejarah tersebut, walaupun akhirnya menuju kepada satu tujuan.
- Ilmu sejarah itu berbeda dengan ilmu sosial dan ilmu agama.
- Sesuatu dikatakan bersejarah jika sumbernya jelas, dan dapat pula disertai dengan bukti.
- Sejarah mempunyai beberapa manfaat yang bisa merubah diri kita, bahkan suatu bangsa menuju ke arah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Yudiono KS. (------). Sejarah Sastra Indonesia.
Www.Google.Com(Mariana, S.Pd). (2009). Sejarah nasional dan duniaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar